POLSEK TUNGKAL JAYA AMANKAN DI DUGA PELAKU PENCURIAN R4

Muba -liputansumsel.com- Polsek Tungkal Jaya Resor Muba, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat, Toyota Avanza warna Silver dengan Nomor Polisi B 2896 SFP di Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin, Rabu (05/08/2020) Sore. 

Diungkapkan Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN SUPRIANTO, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik, penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari informasi masyarakat yang sedang melakukan pengejaran terduga pelaku pencurian kendaraan tersebut.

"Sekira jam 15.20 wib, kita dapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengejaran ke arah Jambi" Ungkapnya. 

Ia menjelaskan mobil korban sebelumnya diparkir dalam keadaan mesin mati namun kunci mobil masih menempel pada Steer mobil, korban saat itu meletakkan Pot bunga yang berjarak 10 Meter. 

Kemudian datanglah Pelaku KARTUBI Als TUBI (26) Warga Desa Peninggalan Kec.Tungkal Jaya Kab. Muba langsung membawa lari ke arah Jambi. Sempat di lakukan Pengejaran oleh korban MUHAMAD RIZKY (20) yang sambil berteriak sehingga membuat masyarakat setempat turut juga ikut melakukan pengejaran. 

"Saat dilakukan pengejaran oleh korban, pelaku ini sempat menabrak kendaraan Roda dua" Tambah nya. 

Sambung RUDIN, pelaku akhirnya bisa di tangkap saat hendak melewati Jalan macet yang sedang dalam perbaikan di Desa Simpang Tungkal Kec.Tungkal Jaya dengan Mobil hasil curiannya

"Pelaku ini tahun 2017, ada kartu kuning dari RS. Ernaldi Bahar, tapi tetap kita lakukan Proses Penyidikan, untuk hari ini pelaku kita bawa ke RS. Ernaldi Bahar untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. Korban sendiri mengalami kerugian Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh juta Rupiah). Mobil nya baru saja di belinya dari Showroom"ujarnya lagi. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP. (agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.