BD SABU KINI NGINAP DI HOTEL PREDO KELUANG


Muba - liputansumsel.com--Polisi Sektor Keluang menggerebek Pengedar Narkoba Jenis sabu di Jalan Tembusan  Kel. Keluang Kec. Keluang tepat Nya dibelakang rumah warga, Kamis (10/09/2020) Sore. 


Dalam penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip bening yang diduga berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat ± 28,29 Gram yang dibalut dengan Plastik warna hitam. 


SATRIA ADI PUTRA als BOLOT (29) warga kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba, sudah lama menjadi target Polisi sektor keluang. 


Kapolsek Keluang AKP SAPTA EKA YANTO, S.H, M.Si mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik membenarkan penangkapan tersebut. 


"Pelaku ini dikenal licin dan sudah lama menjadi target kita, saat ini pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres muba untuk ditindak lanjutin" Kata Sapta. 


Lanjutnya, pelaku sendiri menyimpan narkoba jenis sabu di bawah perut yang tepatnya di dalam celana dalam. 


Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku pengedar dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika .(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.