Pemkab Muara Enim Mengalami Difisit Anggaran Dampak Dari Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasannya

Muara Enim, Liputansumsel.com--Pandemi Covid-19 yang terus meningkat, berdampak pula pada keuangan daerah. Buktinya dari penyebaran virus ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 316 Miliar.


Defisit anggaran tersebut disampaikan Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H saat rapat paripurna ke-XXIII bersama DPRD Muara Enim dalam agenda penyampaian penjelasan nota keuangan Raperda Kabupaten Muara Enim tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020 di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (14/9/2020).


Juarsah menerangkan, wabah pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan kebijakan rasionalisasi anggaran sehingga berdampak terhadap defisit anggaran Pemkab Muara Enim.


Menurutnya, dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah Kabupaten Muara Enim sebesar Rp. 2,43 Triliun. Sementara belanja daerah bertambah sebesar Rp. 2,75 Triliun sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp. 316 Miliar.


“ Defisit ini ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 316 Miliar, sehingga diperoleh sisa lebih pembiyaan anggaran (Silpa) Tahun 2020 sebesar nol rupiah,” ungkapnya.


Juarsah menyampaikan, pendapatan daerah APBD induk Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp. 2,6 Triliun. Pada APBD perubahan Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 215 Miliar atau turun 8,11 persen sehingga menjadi Rp. 2,43 Triliun.


Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang menuturkan, selama pandemi juga terdapat penurunan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 7,17 persen atau menjadi Rp. 233 Miliar dari diproyeksikan Rp. 251 Miliar.


Pihaknya juga mengikuti arahan menteri dalam negeri nomor 177/kmk.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat.


“ Pemerintah melakukan penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal,” paparnya.


Lanjutnya, adupun kebijakkan ini berdampak terdapat pada belanja pegawai yang semula dianggarkan Rp. 15,8 Miliar menjadi Rp. 12,2 Miliar. Sementara disisi lain, belanja tak terduga selama pandemi Covid-19 melonjak drastis. Yakni semua dianggarkan Rp.15 Miliar setelah perubahan naik menjadi Rp.135 Miliar.


“ Adapun belanja barang dan jasa semula direncanakan Rp. 875 Miliar menjadi Rp.765 Miliar atau turun 12,63 persen,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.