Rapat Paripurna, DPRD dengan Pemkot Palembang Bahas APBD 2020


Palembang, Liputan Sumsel.Com - DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang lakukan pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Pesetujuan Bersama. 


Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh pihaknya. 


"Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi, berkurang 300 Miliyar kurang lebih dibandingkan dengan APBD induk yang jumlahnya 4,4 Triliun. Sekarang sudah 4,7 Triliun," kata Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, Senin (07/09/2020). 


Lanjut Harnojoyo, mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,". 


Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang menuturkan, bahwa untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.


"Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin," tutupnya. (Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.