Tim Kuasa Hukum IPA Penuhi Panggilan Tim Cyber Polres Oi


Indralaya.liputansumsel.com--Menindak lanjuti  laporan adanya akun fecebook Linda AR yang menghina   H.M.Ilyas Panji Alam,  penyidik Tim  Cyber Polres Ogan Ilir mulai melakukan langkah -langkah proses hukum yang akan menjeratnya.


Proses langkah awal penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir saat ini dengan memanggil  meminta keterangan dari  Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.


Juru BicaraTim Kuasa hukum HM Ilyas Panji Alam SE SH MM,   Erik Ekstrada SH mengatakan,  hari ini pihaknya  memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Ogan Ilir.


" Hari ini Kita mememuhi panggilan Pihak penyidik, terkait laporan Kita soal akun facebook  atas nama Linda Adithya Rhido yang menghina Bapak Ilyas Panji Alam, untuk saat Kita hanya diminta keterangan dengan 17 pertanyaan, semuanya telah kita jawab, selanjutnya kita stanbay 24 jam siap bila diperlukan keterangan, "  Ujarnya Selasa (22/9).


Sebelumnya akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang sangat tidak pantas , yang disebarnya pada komen Komentar fecebook pada tanggal 16 Semtember 2020 lalu. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.