MUI OKU Rakerda Bahas Rencana Program Tahun 2021


Baturaja - liputansumsel.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2020 di masjid Al-Wahab Airpaoh pada Sabtu (10/10).

Dalam Rakerda tersebut dibahas kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan MUI OKU tahun 2020, serta agenda kegiatan apa yang akan dilakukan pada tahun 2021 nanti. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI OKU Ustad Drs. H. Admiathi Somad melalui Ustad H. Rokhmat Subeki, S.Ag MSi selaku Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Panitia Rakerda MUI OKU Tahun 2020 kepada media ini di sela-sela acara.

"Rakerda ini selain bertujuan untuk silaturahim sesama pengurus, juga untuk merumuskan program kerja 2021, apa yang harus dikerjakan nanti. Dan, itu harus disepakati oleh seluruh pengurus," ujar Ketua BKPRMI OKU ini.

Lebih lanjut Ustad Rokhmat Subeki mengatakan para peserta Rakerda merupakan para pengurus harian dan komisi MUI OKU serta Ketua MUI Kecamatan.

Ustad Rokhmat berharap dengan adanya Rakerda itu, program kerja yang mereka rumuskan nanti mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan stake holder lainnya khususnya DPRD OKU.

"Hasil Rakerda dapat betul-betul menjadi acuan kita dalam melakukan kegiatan di tahun 2021 nanti. Oleh karena itu perlu didukung oleh semua pengurus MUI OKU," harapnya.

Melalui pantauan di kegiatan, ada 11 bagian program kerja yang dibahas dalam Rakerda tersebut yakni bagian Kesekretariatan, Komisi Fatwa dan Pengajian, Komisi Ukhuwah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Kerukunan, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam dan Komisi Informasi dan Media Massa. 

(Dn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.