Ribuan Miras di Musnahkan Oleh SatPol-PP Lahat


LAHAT, liputansumsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Lahat Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Jenis Yang Bertempat di Halaman Kantor SatPol-PP Lahat, Ribuan Miras Tersebut Merupakan Hasil  Dari Razia Operasi Penyakit Masyarakat (OPM) Yang di Lakukan Semasa Tahun 2O20, Kamis(31/12).

Berjumlah kurang lebih 1.220 botol Miras berbagai jenis dimusnahkan dan dalam kegiatan tersebut nampak di hadiri oleh Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, Sekda Lahat, Drs.H.Deswan Irsyad, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amein SE, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Densub Denpom Kapten Jen Masri, Kasat Sabhara AKP Afri, Kaban Kesbangpol H.Surya Desman, Perwakilan Dishub dan Dinas Kominfo serta Dinas Perdagangan.

Kasat Pol-PP Fauzan Khoiri Denin AP,MM menjelaskan segala jenis minuman keras tersebut tidak mempunyai izin serta dinilai berpontensi mengganggu keamanan dan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat, selain itu peredaran miras di tengah masyarakat bisa merusak generasi muda karena dijual dengan bebas maka itu sering dilaksanakan razia yang disebut OPM.

“Kegiatan ini salah satu tujuan untuk menyelamatkan anak cucu sebagai generasi muda bangsa kita, karena miras ini awal penyebab terjadinya ganguan kamtibmas”, bebernya.

Dalam hal ini Fauzan juga menyampaikan “OPM berupa minuman keras itu rutin dilakukan petugas selama pandemi COVID-19 dengan memeriksa warung-warung kecil, distributor dan tempat-tempat hiburan”.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya berharap “miras tidak ada lagi diwilayah Kota Lahat dan saya sangat mengapresiasi kinerja SatPol-PP Lahat, ini pencapaian luar biasa yang tak lepas dari dukungan semua pihak”.

“apa yang telah dilakukan SatPol-PP Pemkab Lahat dalam mencegah peredaran miras cukup memuaskan dan pemusnahan segala miras ini sebagai wujud menjaga ketertiban masyarakat serta mewujudkan Lahat bercahaya”, pungkasnya.[Nasa]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.