Terkuak! Kurangnya Tunjangan Sertifikasi Yang Diterima Pengawas Sekolah Dasar Di Tahun 2018.


Palembang, Liputansumsel.com,-Sebanyak dua belas orang Pengawas Sekolah Dasar di Kota Palembang   mengalami kekurangan penerimaan  dana Tunjangan Sertifikasi pada Tahun 2018 yang lalu.


Menurut data yang diperoleh wartawan Liputansumsel.com dilapangan, penerima Tunjangan Sertifikasi yang seharus nya diterima oleh Pengawas Sekolah dengan inisial ZA sebesar 25.317.340 Rupiah, dan dana Tunjangan Sertifikasi  hanya diterima sebesar 15. 412.210 Rupiah. 


Tak tanggung tanggung kurangannya dana Tunjangan Sertifikasi yang diterima sebesar 9.905.130 Rupiah.


Kurangnya dalam penerimaan dana Tunjangan Sertifikasi juga dialami oleh Inisial SA sebesar 9.900.630 rupiah, yang mana dana Tunjangan Sertifikasi seharus nya diterima oleh SA sebesar 25.313.340 rupiah.


ML juga mengalami hal yang sama, yang mana ML seharusnya menerima tunjangan sertifikasi sebesar 25.578.540 Rupiah,  berdasarkan data yang diperoleh ML hanya menerima sebesar 16.000.000 Rupiah.


Tak hanya mereka saja yang mengalami kekurangan penerimaan Tunjangan Sertifikasi. Hal yang sama dirasakan oleh FH, yang mana Tunjangan sertifikasi seharusnya ia terima sebesar 22.360.440 Rupiah menjadi 15.412.710 Rupiah artinya FH  merasakan kurangnya Tunjangan Sertifikasi Sebesar 6. 947.730 Rupiah.


kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi kepada dua belas orang  Pengawas Sekolah Dasar  bervariasi, ES mengalami kekurangan 7.652.040 Rupiah, sedangkan SA 8.378.790 Rupiah, R hanya menerima Tunjangan Sertifikasi sebesar 15.899.230 Rupiah, seharusnya R menerima 22.595.040 Rupiah.


M juga mengalami  kurangnya  penerimaan Dana Tunjangan Sertifikasi yang ia terima, seharusnya  M menerima 20.163.360 Rupiah, sedangkan yang M terima hanya 15.733.300 Rupiah.


Ys salah satu Pengawas Sekolah  menerima hanya 15.412.710, Sedangkan RD kekurangan 7.893.270 Rupiah yang mana Seharusnya RD terima 23 .791.500 Rupiah.


RS seharusnya mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar 23.791.500 Rupiah, tetapi ia terima hanya 15.412.710 Rupiah, Dan T hanya menerima 17.811.240 Rupiah, seharusnya T menerima Tunjangan Sertifikasi sebesar 23.791.500 Rupiah yang diterima pada bulan agustus 2018 yang lalu.


Dari hasil temuan dilapangan, terkait kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi  yang diterima oleh dua belas orang Pengawas Sekolah di Kota Palembang, Wartawan Liputansumsel.com mencoba membincangi Nawawi S.I.P selaku operator Tunjangan Dinas pendidikan Kota Palembang  Senin, 28 desember 2020, di ruang kerjanya.


" Masalah sertifikasi Tahun 2018 itu bukan kekurangan pembayaran, dinas sesuai dengan kewenangan nya membayar sertifikasi atas dasar SKTP( Surat Keputusan Pembayaran ) yang dikeluarkan oleh Pusat dan data tersebut dari DAPODIK Sekolah" Ucap Nawawi.


" Data tersebut diambil dari DAPODIK (Data Pokok Pendidikan ) untuk tahun 2018 itu, saya sekitar  bulan maret atau  april ditunjuk sebagai operator Tunjangan dan dulunya Pak Adi Pamungkas".


"Saya membayarkan itu berdasarkan SK, dan waktu itu diserahkan oleh Staf UPTD yg meng-Update nya dan siapa yang mengerjakan nya itu (meng Update) data pengawas pengawas itu kami tidak tau", kilah Nawawi selaku Operator Tunjangan Dinas Pendidikan Kota Palembang.



Nawawi menambahkan,Data yang ada di server pusat banyak tidak sesuai dengan kenyataan yang rill di lapangan, makanya pembayaran sertifikasi itu tidak sesuai.


Sedangkan  anggaran dana Tunjangan Sertifikasi ada dipemkot bukan di Diknas dan akan jadi Silpa untuk tahun berikutnya.


" Untuk kurangnya Dana  penerima Tunjangan Sertifikasi masih bisa diterima oleh yang bersangkutan asalkan ada SK Carry Over Nya".


"Sedangkan Carry Over 2015 yang lalu  baru dapat dibayarkan karena ada SK nya ditahun 2019" beber Nawawi S.I.P.


Ketika hendak dikonfirmasi terkait kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi dua belas orang Pengawas Sekolah Dasar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto tidak ada di tempat, dan dihubungi melalui Via pesan whatsapp Kadisdik Kota Palembang mengatakan hubungi Kabidnyo be, sembari mengirim nomor kontak whatsapp Kabid  PGTK Sutriana.


Kabid PGTK Sutriana saat dihubungi melalui via telpon whatsapp suaranya dirinya mengaku tidak ada ditempat dan ada diluar, dan di tanya melalui pesan whatsapp terkesan tidak peduli dan menghindar karena tidak ada balasan sama sekali.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar dari pihak terkait.


(Armin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.