9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Tanggapan Terkait 2 Raperda Inisiatif


Palembang, Liputansumsel.com,-Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menghadirili rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Tanggapan Fraksi-fraksi  terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (26/1/2021)



Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M.Giri Ramanda N Kiemas  kali ini.


Merupakan bagian dari pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebelumnya. Meliputi Raperda Tentang Pondok Pesantren (Ponpes)  dan Tentang Arsitektur Bangunan Ciri  Khas Provinsi Sumsel.



Adapun  9 Fraksi di DPRD Sumsel yang secara bergantian menyampaikan pendapatnya terkait dengan 2 Raperda tersebut diawali oleh  Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan  oleh juru bicaranya Hj. Sumiati yang memandang Ponpes sudah menjadi kebutuhan dan keharusan. Karena keberadaan Ponpes banyak memberikan perperannya dalam mewujudkan Sumsel yang kondusif. Sedangkan terkait  Rapersa Arsitektur Bangunan Khas Provinsi Sumsel. Fraksi PDIP menilai  juga menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Senada dengan PDIP


Jubir Fraksi Gerindra, Efran Efendi memberikan respon positif terhadap dua raperda inisiatif tersebut.



Sementara  Fraksi PKS yang disampaikan  Ahmad Toha menilai ke 2  Raperda tersebut dinilai mendesak  dibuat menjadi Perda.




"Fraksi PKS menyarankan agar dalam pembahasan dan pendalaman materi ini melibatkan banyak pihak agar nantinya dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya bagi kemajuan pondok pesantren di dalam dunia pendidikan," imbuhnya.




Dilain pihak Fraksi Nasdem melalui Jubirnya Sri Sutandi dapat memahami dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas dalam rapat Pansus DPRD Provinsi Sumsel. Demikian juga dengan  Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN serta Fraksi Hanura  dan Perindo. (Armin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.