3.500 Keluarga Penerima Manfaat BST Disalurkan Melalui Kantor Pos Pusat Palembang Sumatera Selatan.


Palembang, Liputansumsel.com,- Demi membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid 19, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST).

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) dilakukan oleh PT. Pos Indonesia, hal ini diungkap oleh Risdawati selaku Kepala kantor Pos Induk Palembang Sumatera Selatan.


Saat dibincangi di ruang kerjanya Selasa pagi, 9 Februari 2021, Risdawati membeberkan, Sebanyak  3.500  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui Kantor pos Induk Palembang Provinsi Sumatera Selatan ini, bukan untuk masyarakat Kota Palembang saja, tetapi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyu Asin dan Kabupaten Banyu Asin.


" Ada tiga cara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pertama pengambilan sendiri oleh pihak keluarga penerima manfaat di kantor pos cabang maupun pusat, yang kedua diantarkan langsung oleh pihak kantor pos kepada keluarga  Penerima Manfaat bagi yang benar benar tidak bisa datang seperti lansia, difabel ( berkebutuhan khusus)

dan yang ketiga dibayarkan melalui komunitas komunitas yang daerah tersebut jauh dari kantor pos", kata Risdawati.


" Dengan adanya Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar 300.000 Rupiah per bulan diharapkan Keluarga Penerima Manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokok/ bahan makanan, beras/ jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Pandemi Covid 19".

Pungkasnya.

(Armin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.