Bantuan Sosial Tunai Sudah Masuk ke Tahap 11 di Tahun 2021, DTKS 5.668 KPM di Kabupaten Muara Enim




Kepala Dinas Sosial Drs Bhakti Msi,foto sripo

Muara Enim, Liputansumsel.com--Bantuan Sosial tunai atau yang di singkat dengan BST merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam membantu meringankan beban ekonomi di masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 mulai awal Tahun 2020 yang lalu.


" Sebanyak 5.668 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BST tersebut di Kabupaten Muara Enim dan sejauh ini berjalan kondusif lancar," ungkap Kepala Dinas Sosial Drs Bhakti Msi di kantornya, Rabu (18/2/2021).


Kemudian, setelah itu kami serahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke pihak Kantor PT. POS INDONESIA di Kabupaten Muara Enim untuk dibagikan senilai Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu) per KPM," imbuhnya.


Di tempat yang sama, Sukiman Kasi Pendampingan Bidang Fakir Miskin & BST ini menambahkan, BST di Tahun 2021 ini sudah di tahap ke-11 sebelumnya sudah 9 tahap disalurkan pada Tahun 2020 yang lalu.


" Terus untuk di Kabupaten Muara Enim ini ada 22 Kecamatan jadi dalam pengambilan BST ini terbagi 2 yaitu 10 Kecamatan di Kantor POS Kota Muara Enim dan 12 Kecamatan di Kantor POS Kota Prabumulih untuk jadwal pengambilannya ditentukan oleh pihak Kantor POS," terangnya.


Selain itu, untuk KPM yang pindah alamat dan meninggal dunia bisa diwakilkan oleh ahli waris penerima manfaat tersebut," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.