DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna Ke XV


Prabumulih,liputansumsel.com Rapat Paripurna ke XV Masa persidangan ke II seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih sepakat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Prabumulih tahun anggaran 2020 dan Penyampaian Nota Pengantar Wako Terhadap LKPJ yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD ,Rabu (24/3).


Paripuna yang dipimpin  Wakil Ketua II Ir Dipe Anom itu, dihadiri  Ketua DPRD Sutarno SE dan Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE serta anggota DPRD lainnya. Dan juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM serta Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH, Sekda, Elman ST, Sekwan, Heriyani SE serta kepala OPD, Camat dan Lurah.


Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengatakan, dalam paripurna tersebut seluruh dewan sepakat untuk membahas LKPj Wako. “Tadi jadwal kegiatan pembahasan LKPj telah disahkan, tinggal lagi dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat panitia khusus,” ujar Sutarno ketika diwawancarai wartawan usai paripurna.


Terkait itu sambung politisi Partai Golkar itu, pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus). “Tadi usai paripurna kita menggelar paripuna internal dewan untuk membentuk pansus, untuk membahas LKPj ini kita cukup membentuk satu pansus saja,” ucapnya.


Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM membacakan nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2020 mengatakan penyampaian LKPj kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dan sistem penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.(ls/adv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.