Kejari Dapat Piagam Penghargaan Dari Pemkot Palembang


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sebagai bentuk Apresisasi  terhadap kinerja Kejari Pemerintah Kota Palembang beri piagam penghargaan.


Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, dan diterima Kepala Kejari Palembang Sugiyanta, SH MH, di kantonya, Senin (22/3/2021).


Ratu Dewa mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah kota karena Kejari Palembang memenangkan kasus gugatan warga terhadap pembangunan jalan, serta berhasil mengamankan keuangan negara.


“Mudah-mudahan, kerja sama yang baik ini, terus berlanjut, termasuk ke seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Palembang. Kami akan selalu meminta pendampingan dari Datun Kejati untuk program-progam.”


Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta, mengatakan, Pemkot Palembang memberikan penghargaan kepada lima jaksa pengacara negara pada Kejari Palembang.


Lima jaksa itu, yakni Sugiyanta, SH, MH, Dian Marvita, SH, Silviani Margaretha, SH, Dyah Rahmawati, SH, dan Sigit Rubiyanto, SH.


Kelima jaksa ini berperan dalam pemberian bantuan hukum dalam rangka pemulihan keuangan negara, dari temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang tahun 2018 dan 2019 senilai 1,8 miliar lebih.


Penghargaan kedua dari Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, kepada lima jaksa pengacara pada Kejari Palembang itu.


Mereka berperan atas bantuan hukum dalam penyelamatan keuangan negara atas gugatan Nomor 220/PDT.G/2019PN PLG JO No 0095/PDT/2020/PT.PLG, dengan nilai gugatan kerugian materil sebesar 3.054.000.000 dan kerugian immaterial sebesar Rp200 juta.


“Ke depan, kita akan terus bersinergi dengan Pemkot Palembang, bersinergi, sesuai dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kita akan membantu Pemkot, memberikan yang terbaik,” ujar Sugiyanta. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.