Paripurna Jawaban Bupati Oi Terhadap Pandangan Umum Fraksi


Indralaya.liputansumsel.com--Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir, Senin (22/03) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 


Dalam sambutannya, Bupati Oi yang di wakili Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan enam Raperda tersebut diharapkan dapat disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD OI.


"Mudah-mudahan enam Raperda dapat disepakati bersama untuk proritas akselerasi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir," harapnya.


Untuk diketahui, enam Raperda tersebut yaitu Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan, Raperda Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata, Raperda Perbedaan antara Desa dan Kelurahan, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sekaligus Penambahan Pernyataan Modal pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas, dan PDAM Tirta Ogan.


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD OI Soeharto HS SH, dihadiri oleh wakil ketua Ahmad syafei, anggota DPRD, Kepala OPD di penerintahan Oi dan seluruh staf sekretariat dewan.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.