Sekda Kota Palembang Minta Posko Satgas di Kelurahan Dioptimalkan


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa meminta posko satgas di kelurahan dioptimalkan lagi. 


Ini setelah Kota Palembang kembali masuk dalam zona merah, walaupun lagi menjalani Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. 


Dari 107 kelurahan, sebanyak 54 kelurahan dinyatakan masuk zona merah. 


"Setahu saya kemarin yang zona merah ini ada di Ilir Barat I dan Sako. Untuk itu kita meminta posko satgas yang ada di tingkat kelurahan yang diketuai oleh Lurah  ini dapat dimaksimalkan lagi," ujarnya, Jumat (16/4/2021).


Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro, jika dalam satu RT ada 5 rumah yang terkonfirmasi positif, maka dinyatakan sebagai zona merah.


Menurut dia, posko ini harus benar-benar melaksanakan 3T, itu yakni testing atau pengujian, tracking atau pelacakan dan treatment atau tindakan terhadap orang yang terkait Covid-19. 


"Pemkot mendorong itu. Pihak Pol PP kerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibnas, melakukan razia namun sifatnya lebih ke pendekatan persuasif. Sanksinya sesuai dengan perwali lama tentang  adaptasi kebiasaan  baru," Dewa menerangkan. 


Ia menyebutkan, posko yang diketuai oleh lurah ini sudah dibentuk oleh Wali Kota Palembang, tinggal dioptimalkan lagi, sesuai tugas pokok dan fungsi atau tupoksi masing-masing. 


"Karena, di dalam posko ini ada lurah, babinsa, babinkamtibnas, tokoh masyarakat dan lainnya."


Selain itu, setiap kelurahan ini juga harus ada kerja sama dengan puskesmas setempat.


"Ketika ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri dan 3T ini karena PPKM kita ini berbasis mikro, bukan global," jelas Dewa.


Ia juga meminta agar masyarakat bersama-sama membangun kesadaran diri ini. 


"Ini bukan hanya tugas Pemkot, bukan tugas tenaga medis, tapi tugas kita bersama. Seluruh masyarakat untuk mewaspadai Covid-19 ini." (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.