Tercepat Pelaporan Harta Kekayaan, Kadis DPM-PTSP Muba Diganjar Penghargaan


MUBA,liputansumsel.com-- - Bentuk Apresiasi dan Motivasi kepada OPD dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Sekretaris Daerah mengganjar beberapa Pimpinan Instansi dengan Penghargaan.


Penyerahan Penghargaan tersebut adalah berupa  Kategori Laporan Perodik Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 lalu. Hal ini berbarangan langsung dengan pengambilan sumpah jabatan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.


Salah satu Penerima Penghargaan Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Kepala Dinas DPM-PTSP Erdian Syahri SSos MSi, Sekretaris Drs Yuliarto MSi, Kabid Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan Didi Supardi SHut MM, dan Adriansyah AMd Bendahara.


Kadis DPM-PTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi usai menerima penghargaan mengungkapkan, Alhamdulillah dalam pelaporan periodik harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2020 melalui aplikasi E-LHKPN kita masuk sebagai yanh tercepat.


" Kemudian ada juga empat pegawai DPMPTSP menjadi wajib lapor (WL) tercepat dalam melakukan pelaporan yakni Drs Yuliarto MSi, Didi Supardi SHut MM dan Adriansyah AMd," ujar Erdian, Selasa (6/4/2021).


Dijelaskannya, Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi di Ruang Auditorium Pemkab Muba, Senin (5/4/2021). Mudah-mudahan ini dapat menjadi Motivasi bagi kita dalam bekerja dan mengabdi.


" Kami ucapkan terima kasih, semoga ini dapat memompa spirit dan semangat rekan-rekan untuk terus berupaya mengembangkan inovasi dan kreatifitas salam mengabdi untuk tugas serta fungsi kita sebagai ASN," ungkap Erdian.

1 komentar

Visellatania05 mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Diberdayakan oleh Blogger.