Upaya Babinsa Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Binaan Saat TMMD Ke-111 Kodim 1207/Pontianak Sedang Berlangsung

Kubu Raya -liputansumsel.com--
Pandemi covid-19 tengah melanda, kasus covid-19 semakin meningkat sehingga Babinsa dituntut juga untuk tetap melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan di wilayah binaannya saat pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak yang sedang berlangsung. Pemberlakuan PPKM mikro di Kota Pontianak dan Kubu Raya dengan upaya penegakan kedisiplinan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, seperti yang dilakukan Babinsa Bangka Belitung Darat yang turut serta bersama Satgas PPKM mikro Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara menyampaikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker gratis di wilayah binaanya disaat tengah melaksanakan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak, Kamis (24/06/2021).
Serda Agus Suprianto mengatakan walaupun ditengah padatnya kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak di Dusun Maju Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, tidak menghalangi Babinsa yang tergabung satgas TMMD untuk terus membina wilayahnya merekapun harus bisa membagi waktu dengan wilayah binaannya.
“Babinsa harus berperan aktif dalam mengedukasi dan meneruskan informasi yang bersifat himbauan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu disamping kegiatan TMMD saya juga tetap mengikuti kegiatan yang dilaksanakan satgas PPKM mikro Kelurahan Bangka Belitung Darat untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di wilayah binaan” kata Serda Agus.
“Pemberlakuan PPKM mikro masih terus berjalan ini menjadi tugas Babinsa untuk terus-menerus melaksanakan sosialisasi dan tindakan nyata di lapangan seperti membagikan masker secara cuma-cuma, kegiatan edukasi, sosialisasi dan himbauan serta bagi-bagi masker kepada masyarakat ini adalah upaya Babinsa dan satgas PPKM mikro Kelurahan untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat pandemi covid-19 dan upaya melindungi diri serta masyarakat dapat memahami dan mengerti bahaya penularan dari virus covid-19” tutup Serda Agus.
(Pendim 1207/Pontianak)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.