CAMAT SUNGAI LILIN DATANGI TEMPAT HIBURAN MALAM


MUBA,liputansumsel.com-Forkopimcam Sungai lilin melaksanakan kegiatan pelaksanaan giat sidak dan Himbauan untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait PPKM Mikro Lokal kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan malam/cafe-cafe di wilayah desa Srigunung kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin,Selasa(13/07/21).


Kegiatan tersebut sebelum di laksanakan di awali dengan apel bersama yang di Pimpin langsung oleh Camat sungai lilin Agus Kurniawan S Sip,Msi bertempat di kantor desa Srigunung kecamatan sungai lilin,yang di ikuti oleh Dandramil 401-01 bersama anggota, Kapolsek dan Anggota,sekcam,kades srigunung,dan beberapa staf kecamatan sungai lilin.


Sementara,Agus Kurniawan S Sip,Msi saat di wawancarai mengatakan bahwasanya,benar kami dari Forkopimcam Sungai lilin Hari ini melakukan kegiatan Himbauan dan sosialisasi di tempat hiburan/Cafe-cafe yang ada di wilayah Desa Srigunung sebanyak 10 titik lokasi,ungkap camat.


"Kami meminta pengelolah usaha untuk membatasi jam operasional maksimal sampai dengan pukul 21.00 wib, membatasi pengunjung yang hadir dan mengatur jarak,membuat surat pernyataan menyanggupi aturan yang sudah di tetapkan bagi pengelola usaha yang di tanda tangani di atas materai,dan kami dari Forkopimcam meminta kepada pelaku untuk di vaksin bagi pegawai ataupun karyawan".jelas Agus.


Lanjut Agus,Alhamdulilah setiap usaha Himburan dan cafe-cafe yang kami datangi hari ini menyanggupi bersedia dan mereka siap menerima sanksi apabila melanggar,cetus Agus,(Agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.