Dinas Pertanahan OKI dengan Tim Yuridisnya siap Tingkatkan Pelayanan bagi masyarakat


OKI, LiputanSumSel.Com - Dinas Pertanahan adalah instansi termuda di Kabupaten OKI, dinas pertanahan semakin giat meningkatkan pelayanan dan terus berinovasi serta menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan dibidang agraria.


Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pertanahan Dedy Kurniawan S,Stp saat dibincangi diruangan kerjanya Jumat 23/07/21 mengatakan"untuk meningkatkan pelayanan Dinas Pertanahan membuat inovasi penanganan dengan membentuk Tim Yuridis yang berjumlah 6 orang yang bertanggung jawab menangani beberapa kasus setiap orangnya"Terangnya.



Lanjut Dedy" Tim Yuridis sudah mendapat Pelatihan terkait penanganan permasalahan di Dinas Pertanahan Kabupaten OKI,dan tentunya dengan latar belakang pendidikan tinggi serta merupakan kalangan milenial yang Profesional tentunya dapat memberikan layanan aduan yang tepat waktu, tranfaran, serta akuntabel.


Tim Yuridis juga melakukan Komparasi terhadap penanganan permasalahan pertanahan dengan fokus mengawal permasalahan pertanahan dengan proses 6 Tahapan inovasi yaitu Pelaporan atau pengumpulan berkas lebih aman, Kelengkapan data terjamin, Profesional Mediator, peninjauan lapangan berteknologi ( dan didampingi tim surveyor dan tim areal meeping), modernisasi pengolahan data (ArcGIS, AUTOCAD, Metashape, dan dronedeploy), Kepastian rekomendasi akhir.


Dan tahapan terakhir data data yang didapat dari 6 Tahapan tersebut akan dituangkan kedalam aplikasi Dokter Dispertan sebagai bentuk transfaransi atau keterbukaan informasi  oleh dinas pertanahan kepada masyarakat"Imbuhnya.


Terbukti dari sekian banyak penjelasan dari Kepala Dinas Pertanahan terkait pelayanan yang semakin meningkat karena dibentuknya Tim Yuridis permasalahan terkait sengketa lahan semakin cepat diselesaikan dan semakin mudah ditangani, hal ini dilihat dari Januari - Maret 2021 ada 24 kasus aduan pertanahan dengan capaian 100% kasus tuntas, 4 kasus masuk tahap peninjauan, 6 kasus tahap mediasi, dan 12 kasus tahap pengolahan data.


Tambah Dedy"kami seluruh pihak dinas pertanahan dan Tim Yuridis akan berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin dan berusaha menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan sengketa lahan dan konflik yang terjadi."tegasnya. (Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.