Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang Pastikan Hewan Qurban yang Dijual Memenuhi Syarat


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H yang kurang lebih dua pekan lagi, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memantau pedagang hewan qurban. 


"Pemantauan ini untuk memastikan hewan qurban yang dijual sah sesuai dengan syarat. Syarat medis dan syarat syar'i," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti, Senin (12/7/2021). 


Hasil pemantauan, ujar Sayuti, masih ada yang pedagang yang menjual hewan qurban tidak sesuai syarat. Padahal, dalam berqurban jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka akan gugur sah hewan qurban.


"Kalau yang ditemukan ini banyak yang tidak memenui syarat syar'i, paling banyak kambing. Biasanya belum mencapai usia qurban, belum satu tahun) sudah dijual," ujar Sayuti. 


Dari hasil sidak pihaknya juga mendapati data permintaan hewan qurban tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. 


"Kami juga menanyakan ke pedagang bagaimana tingkat penjualan, dan didapat bahwa penjualan lebih baik dari tahun lalu dan stok mulai menipis. naiknya sekitar 15 persen," kata Sayuti. 


Menurut dia, adanya lonjakan permintaan hewan qurban karena masyarakat sudah mulai dapat beradaptasi dengan pandemi, dan sudah pengalaman di tahun sebelumnya.


"2020 baru mulai Covid, ketakutan masyarakat akan pandemi masih tinggi dan bagaimana dampak - dampaknya. Tahun kedua sudah trrbiasa, makanya sudah banyak yang berqurban." (Rl/Al)


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.