DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Dua Agenda.


Palembang, Liputansumsel.com,– DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Laporan DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan persetujuan bersama, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (30/7/2021).


Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna istimewa pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota palembang 2019-2024.


“Ada dua agenda paripurna kita gelar hari ini pertama terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemkot Palembang tahun 2020, dan yang kedua Rapat paripurna Istimewa melantik PAW anggota DPRD Kota Palembang, ” ujar Zainal Abidin SH, selaku Ketua DPRD Kota Palembang.


Lebih lanjut Zainal mengatakan, berdasarkan dari Hasil Pembahasan yang telah dilakukan antara Komisi l, II, III, IV dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diperoleh Laporan DPRD Kota Palembang.


“Pada dasarnya komisi komisi menerima laporan pertanggungjawaban dari walikota namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi,” ucap Zainal.


Dia menuturkan, ada beberapa poin yang menjadi catatan diantaranya tentang silpa yang banyak, lalu tentang sinergi pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam hal infrastruktur.


“Kami menyarankan hendaknya dimasa yang akan datang sebelum menentukan asas dan kebijakan umum APBD Serta Penentuan Strategi dan Prioritas APBD diadakan Rapat Pra Anggaran antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang Untuk menghindari silpa anggaran,"katanya.



Hal itu, lanjut Zainal, dilakukan agar dapat dilaksanakan analisis asumsi atau prediksi anggaran yang akan datang lebih diperhitungkan lagi, kami sangat mengapresiasi penghematan anggaran sesuai kebutuhan yang di lakukan oleh mitra kerja komisi 1.


“Selain itu kami menyarankan kedepan dalam penyusunan anggaran sesuai kebutuhan, kami berharap beberapa rekomendasi dan masukan ini bisa segera di laksanakan,” ucapnya.


Selain itu Paripurna kedua yakni pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Kota komis III Sebelumnya dari Fraksi PKB yang meninggal dunia.


“Sebelumnya dari fraksi PKB komisi III diisi oleh Bapak H Endar Hermawan, saat ini digantikan oleh Muhammad Arfani, kita tempatkan di Komisi II, harapan kedepan bisa bekerja maksimal serta berkontribusi di Kota Palembang.


Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan tentu kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dalam rangka membangun komitmen untuk membangun strategi pembangunan di kota Palembang.


“Terima kasih dan apresiasi atas pembahasan dan kajian tentang agenda pembahasan Raperda, Tanggapan dan saran serta rekomendasi akan kami tidak lanjuti, kami membutuhkan dukungan penuh dari DPRD Kota Palembang,” pungkasnya



Muhammad Arpani mengatakan, dia sangat bersyukur dan Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan. “ Saya pasti melanjutkan perjalanan pak H Endar,” ucapnya.


“Awal ini saya akan melanjutkan aspirasi H Endar yang sudah berjalan, mungkin tahun depan baru mulai aspirasi yang masyarakat didaerah dapil saya. Karena dapil saya sama juga dengan dapil H Endar kemungkinan terakomodir semua,” kata Muhammad Arpani.



Untuk visi dan misi, Muhammad Arpani menuturkan, dia basicnya didigital. “Saya akan memajukan dunia digital di Palembang. Karena saya masuk dikomisi 2 urusan BUMD kalau bisa kita berikan masukan masukan dimoderenisasi untuk urusan perusahaan perusahan daerah untuk pendapatan pendapatan daerah sedikit banyak nya akan kita berikan masukan. Seperti konfensional kan masuk di era digital,” jelas Muhammad Arpani.


“Harapan saya, semoga tahun depan sudah ada perubahan di Palembang ini, dengan keadaan lagi pandemi seperti ini, kita bertahan dululah sampai PPKM ini selesai sampai corona ini mulai mereda, barulah kita sama sama bekerja dengan mitra mitra yang ada di komisi 2 ini sehingga dapat bekerja sama dengan baik,” tandasnya.



Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Palembang Sutami menuturkan, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan bahwa PAW itu terjadi karena ada salah satu kader kita yang meninggal dunia, jadi dilakukan PAW.


Sesuai aturan bahwa suara terbanyak nomor 2 dalam hal ini Muhammad Arpani.


“Kita berharap akan menambah kekuatan bagi Fraksi PKB yang ada di DPR yang sempat hilang kurang lebih 3 bulan yang lalu,” beber Sutami.


“Dengan masuknya pak Arpani dapat menambah kekuatan fraksi pkb, beliau sindiri mengisi di komisi 2. Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah(PAD) sehingga menambah kekuatan, karena menambah fungsi bagi komisi 2 untuk meningkatkan PAD Kota Palembang,” pungkasnya.


(Armin/ADV)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.