Asik Main Judi Online, P di Cokok Anggota Reskrim Polsek Sutera.


Padang, Painan,Liputansumsel.com -- Tim Reskrim Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan mengamankan satu orang pelaku judi online inisial P (30) warga kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.


” P”, dicokok anggota Reskrim Polsek Sutera saat asik bermain judi online, Kamis (19/8/2021) pukul 13.15 Wib. Di daerah kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.


Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K. MH melalui Kapolsek Sutera Iptu. Welly Anoftri. SH membenarkan diamankan satu orang pelaku judi online berinisial ” P”.  Di wilayah hukum Polsek Sutera.


Selain mengamankan pelaku, Welly juga mendapatkan barang bukti diduga hasil permainan judi online. Yaitu, uang tunai Rp. 1.000.000-,(satu juta rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo y8 warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru muda dan 1 (satu) lembar ATM BRI miliki pelaku.


” Pelaku kita amankan beserta barang bukti di Mapolsek Sutera guna proses lebih lanjut,” tegas Iptu. Welly Anoftri. SH.


Pelaku Kita amankan di kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, tanpa perlawanan dari pelaku,"tutupnya.(EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.