LKPJ Bupati OKI 2020 Disetujui, Pansus Berikan Catatan


OKI, LiputanSumSel.Com - Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan akhirnya Sidang Paripurna DPRD OKI dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020 akhirnya disetujui. Kegiatan digelar Senin (28/6).


Hanya dalam kesempatan ini empat perwakilan panitia khusus (Pansus) DPRD OKI memberikan masukan bagi Bupati OKI untuk menindaklanjuti kepada OPD terkait melakukan perbaikan sehingga ke depan hubungan legislatif dan yudikatif semakin baik lagi.


Juru Bicara Pansus I Mulkan Yahuza mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama mitra kerja diantaranya, Bagian Umum Setda OKI, Bagian Humas, Pemerintahan, Hukum, Perlengkapan, Organisasi,Kesbang, BPMD dan Inspektorat.

Dari pembahasan tersebut pada prinsipnya tidak terdapat hal yang krusial hanya saja para OPD diminta untuk memaksimalkan dalam penyerapan anggaran serta fokus perencanaan anggaran harus disusun dengan skala perioritas sehingga tepat sasaran.

“Untuk Kesbangpol kita meminta agar banyak melakukan kerja kelapangan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat masalah hukum,”terangnya.

Kemudian Pansus II dengan juru bicara Wilindra mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait yang menjadi mitra kerja.

Pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama dinas koperasi UKM , Kearsipan, DPMPTSP, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, BPKAD, Perdagangan,Perikanan, Badan pajak, Bagian Keuangan Setda OKI dan PDAM Tirta Agung.


Dalam kesempatan ini pihaknya memberikan catatan kepada PDAM Tirta Agung untuk juga memperhatikan masalah air bersih di Kecamatan Air Sugihan karena selama ini distribusi hanya di perkotaan saja. Padahal kalau dilihat Kecamatan Air Sugihan terdapat sumber rawa di 2 Desa salah satunya Desa Rengas Abang dan di Jalur 30. Ia meminta tim dari PDAM agar bisa turun langsung dan berkoordinasi dengan OKI Pulp mengelola air tawar ini menjadi air bersih bagi masyarakat.” Kami menerima untuk menjadi Perda,”imbuhnya.

Selanjutnya, Pansus III dengan juru bicara Depit mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait, diantaranya, Dinas PUPR, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Dishub, Kominfo, Badan LH, Dinas Pertanahan, Balitbangda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda OKI, Bagian ULP.

“Untuk Badan Lingkungan Hidup agar agar dapat mengajak masyarakat untuk mengatasi sampah. Program pengelolaan persampahan dan LH agar direncanakan secara maksimal.” Katanya seraya menyatakan Pansus III menerima dan menyetujui.

Terakhir Pansus IV dengan Juru bicara Budiman SHi

juga memberikan beberapa catatan seperti di Dinas Pendidikan


pansus IV meminta Dinas Pendidikan OKI dapat merancang sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. Karena di beberapa kecamatan terdapat zona hijau dan wabah Covid-19 tidak menjadi momok yang menakutkan.


Kemudian Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan menerapkan layanan satu pintu dipusatkan di RSUD Kayuagung. ” Dengan layanan satu pintu semua masyarakat bisa terlayani dengan baik,”tandasnya.


Bupati OKI, H Iskandar SE mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota DPRD OKI, kritik, saran masukan yang diberikan tujuannya tentu demi kebaikan bersama, dan hasil kerjasama yang baik ini kita meraih WTP ke 10 kalinya.


“Capaian 10 kali WTP adalah buah kerja semua pihak tidak hanya jajaran eksekutif namun demikian juga halnya dengan legislative dan hal ini ke depan kita harapkan akan semakin baik.” Katanya.


Ke depan meminta adanya kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan LKPJ Bupati OKI 2020 Disetujui, Pansus Berikan Catatan.(Ril/DPRD OKI)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.