Fitri Imbaukan Pedagang Tidak Jual Bahan Pangan Kedaluwarsa dan Berbahaya


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang, menginspeksi mendadak (Sidak) pusat perbelanjaan Carrefour dan Hypermart di mal Palembang Square.


Hasil sidak, tidak ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin di dua tempat itu.


“Saya menginginkan para pembeli yang akan berbelanja merasa aman dan tidak was-was lagi," ujar Fitrianti, Selasa (7/9/2021).


Ia mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual bahan pangan kedaluwarsa maupun yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, dan lainnya.


“Pemkot bersama BBPOM akan terus memantau supermarket dan pasar di Palembang. Untuk sidak hari ini, alhamdulillah tidak ditemukan bahan pangan berbahaya,” kata Fitrianti.


Sementara itu, Kepala BBPOM Kota Palembang, Martin Suhendri, mengungkapkan, dari 42 sampel bahan pangan yang diteliti, tidak ditemukan bahan mengandung formalin.


"Kita ke depannya akan terus melakukan sidak, agar pembeli di Kota Palembang bisa nyaman.” (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.