Hadiri Rapat Paripurna DPRD VIII, Pj. Bupati Setujui Raperda Inisiatif DPRD Tentang Pengarustamaan Gender


Muara Enim, Liputansumsel.com--Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan Gender diberbagai bidang, Rabu (25/8/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim PJ. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menghadiri rapat Paripurna VIII (delapan) dengan agenda penyampaian pandangan umum Anggota Dewan atas nama Fraksi Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah serta penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengarustamaan Gender. 


Pada prinsipnya Eksekutif sangat mengapresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengarustamaan Gender, hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Bupati yang turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. Emran Tabrani, M.Si., Asisten Administrasi Umum Ir. Maryana, Dirinya mengharapkan Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk mempercepat pelembagaan Pengarustamaan Gender dalam mengupayakan adanya kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Lebih lanjut, Pj. Bupati mendukung pembahasan Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kaidah-kaidah pembentukan produk hukum.Pj. Bupati mengharapkan agar Raperda tentang pengarustamaan Gender ini dapat menjadi perioritas dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim yang merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mewujudkan Kesetaraan Gender diberbagai bidang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.