Palembang Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Ini kabar gembira bagi masyarakat Palembang. Berdasarkan evaluasi 14 indikator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), zona Covid-19 di Palembang mengalami penurunan dari orange (risiko sedang) menjadi kuning (risiko rendah).


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah, mengatakan, dari 14 indikator BNPB tersebut, Palembang sudah membaik. Di antaranya dari tingkat kematian menurun, tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) menurun.


“Per tanggal 5 September, dari peta risiko BNPB, Kita Palembang dinyatakan zona kuning atau resiko rendah,” ujar Fauziah, Rabu (8/9/2021).


Selain itu, dari evaluasi harian peta risiko Kementerian Kesehatan, level PPKM Kota Palembang sekarang di level tiga, dari sebelumnya di level empat. Tapi, PPKM tetap dilanjutkan hingga 20 September.


 “Ini akan terus dievaluasi. Di sektor hulu perlu dikuatkan penerapan 5 M. Berkat kita semua yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, zona menurun menjadi kuning,” kata Fauziah.


Ia menambahkan, protokol kesehatan tetap diterapkan kendati sesorang sudah divaksin, dan Palembang kini berstatus zona kuning.


Terkait vaksin, Fauziah mengatakan, saat ini yang sudah vaksin dosis satu 37 persen dan dosis dua 24 persen.


“Saat ini sudah ada 79 ribu dosis, terbagi untuk dosis satu dan dua, prioritas dosis dua.” (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.