Pj Bupati Beri Waktu Kontraktor 3 Hari Perbaiki Jalan Kelurahan Muara Enim


Muara Enim, Liputansumsel.com --Mendapat laporan adanya kegiatan proyek pengerjaan jalan di depan Kantor Disnaker Muara Enim, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim yang rusak akibat dilalui ternak warga, Senin siang (23/8/2021) disela rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menyempatkan diri meninjau lokasi. Pj. Bupati yang didampingi Camat Muara Enim, Syarifudin, AP., M.Si., dan Plh. Lurah Muara Enim, Fizwan Haikal, A. Md., menginstruksikan pihak kontraktor untuk segera memperbaiki jalan tersebut. 


Pj. Bupati menyampaikan bahwa proyek jalan cor beton sepanjang 220 meter, lebar 5 meter dengan ketinggian 20 cm tersebut harus segera diperbaiki dengan spesifikasi ataupun kualitas yang baik. Dirinya meminta kontraktor dengan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim agar dalam waktu 3 (tiga) hari perbaikan telah rampung dikerjakan. Hal tersebut akan dipastikannya langsung dengan datang kembali meninjau pada kamis mendatang. 


Disamping itu, Pj. Bupati juga menghimbau warga untuk turut menjaga dan mengawasi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Muara Enim, salah satunya pengerjaan jalan di Kelurahan Muara Enim ini. Dirinya-pun berharap warga yang memiliki hewan ternak, terutama sapi, kerbau dan kambing agar menjaga peliharaannya untuk tidak berkeliaran di jalan umum sehingga tidak menganggu ketertiban dan meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk disekitar lokasi proyek pembangunan jalan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.