Banggar DPRD dan TAPD Bahas R-APBD TA 2022


MUBA,liputansumsel.com-Telah diselenggarakan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba TA 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba,Selasa(05/10/21).


Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Banggar DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Muba.


Rapat ini digelar dalam rangka membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.


Direncanakan R-APBD Kabupaten Muba TA 2022 sebesar Rp.3.254.005.733.000 dengan rincian Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.209.005.733.000, Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 2.974.417.481.954, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 45.000.000.000, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 279.588.251.046.


Dalam rapat tersebut, Banggar memberikan saran, Pendapat dan Himbauan agar nantinya Anggaran pada Program/kegiatan yang telah ditetapkan dimasing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sehingga Anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi SILPA,(ADV/DPR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.