Pj Bupati Harapkan Pengawasan BPKP Dapat Wujudkan Penguatan Akuntabilitas Organisasi


Muara Enim, Liputansumsel.com Peran serta pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen dalam sebuah organisasi pemerintah, untuk itu Pemkab. Muara Enim merangkul BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan namun tetap mengoptimalkan fungsi manajemen yang dilakukan secara komprehensif, mulai dari perencanaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan. 


Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM saat memberikan pengarahan pada rapat staf di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (24/11/2021). 


Dalam sambutannya Pj Bupati yang dihadiri Kepala BPKP Prov. Sumsel, Buyung Wiromo Samudro SE MBA mengucapakan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dari BPKP Prov. Sumsel di Kab. Muara Enim, dirinya menginginkan dari pertemuan ini dapat menghasilkan kesimpulan atau rekomendasi sebagai pijakan Pemkab. Muara Enim dalam menentukan arah pembangunan yang akan dilakukan, baik itu menentukan pola kerja sama antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pendampingan evaluasi terhadap proses penyelesaian status lahan eks-beherstren di Tanjung Enim, pendampingan penyusunan dan perencanaan APBD 2022, fasilitator dan konsultasi terhadap program asuransi dan santunan kematian, serta  terhadap program Gerbang Serasan. 


Sementara itu, Kepala BPKP Prov. Sumsel mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memberikan bimbingan, pengawasan dan berupaya memberikan asistensi namun tetap sesuai dengan ketentuan, dirinya menilai bahwa hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab BPKP dalam melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan serta penyelenggaraan akuntabilitas di daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.