Polsek Rambang Dangku , Ungkap Aksi Pencurian Di PT GPEC II Tanjung Menang


Muara Enim, Liputansumsel.com Team Tarantula Polsek Rambang Dangku patut diacungi jempol dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bagaimana tidak, Aksi pencurian yang kerap terjadi di areal kerja lokasi PLTU Sumsel I tepatnya di PT GPEC II berhasil mengamankan komplotan tersangka pelaku pencurian besi dan barang bekas di area Sumsel I, Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. 


Berinisal Jum (32) warga Desa Belimbing Kecamatan belimbing, lalu Her (33) warga Desa Bulang Kecamatan belimbing dan Bis (34) warga Desa Belimbing Kecamatan Belimbing  (DPO), serta Ran (28) warga Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Sabtu (26/3/2022). 


Terungkapnya aksi komplotan pencurian besi dan barang bekas tersebut, Bermula dari Imka Mulyana, Karyawan PT Adema ke Polsek Rambang Dangku. 


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH yang mendapat laporan informasi dari warga bahwa di areal PLTU Sumsel I sedang terjadi pencurian besi bekas konstruksi bangunan, Langsung memerintahkan Team Tarantula yang dipimpin oleh IPDA Sarkati SH untuk melakukan pengintaian. 


"Benar telah terjadi pencurian, Pada Kamis (24/3/2020) di lokasi kerja PLTU Sumsel I. Dimana kita berhasil mengamankan salah seorang pelaku dan BB," ungkap Kapolsek Faizal. 


Dari penangkapan tersebut, Telah diamankan 3 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya dan 5 karung plastik yang berisi baut ukuran besar. 


Guna pengembangan dan penyidikan kasus tersebut, Tersangka dan BB diamankan di Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim," ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.