Wawako Minta E-KTP yang Sudah Jadi Segera Didistribusikan


Palembang, Liputan Sumse. Com - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kembali mendapati Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menumpuk dan belum didistribusikan ke masyarakat.


Fakta ini saat Fitrianti melakukan inspeksi mendadak atau sidak di UPT Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dukcapil, yang berlokasi di Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kamis (24/3/2022).


“Kita temukan KTP yang sudah jadi, namun tidak diserahkan kepada warganya. Bahkan sudah cukup lama, ada yang dari tahun 2020,” ujar Fitrianti, kepada wartawan usai sidak.


Fitri menyebutkan, pihak UPT tersebut beralasan bahwa mereka menunggu pemilik KTP tersebut untuk mengambil secara langsung di Kantor UPT Dukcapil tersebut.


“Mereka (Petugas UPT) hanya menyampaikan informasi terkait KTP yang telah selesai melalui media sosial,” kata Fitrianti.


Padahal, Fitrianti melanjutkan, pernah dilakukan kesepakatan bahwa apabila KTP atau surat menyurat yang telah selesai dibuat, harus segera diberikan kepada yang bersangkutan.


Terkait penyerahannya, Fitri menyebutkan baik itu dari Dinas Dukcapi ataupun UPT harus bekerjasama dengan kecamatan bahkan kelurahan.


Menindaklanjuti hal itu, Wakil Walikota Palembang dua periode ini dengan tegas meminta kepada pihak UPT Dukcapil Sebrang Ulu Dua untuk segera membagikan KTP warga yang sudah selesai dibuat.


“Jangan ditahan-tahan, harus segera diberikan semuanya ke warga,” ujarnya.


Sebelumnya, tumpukan KTP Elektronik juga didapati saat Wawako Fitrianti melakukan sidak ke UPT Dukcapil di Kecamatan Alang-Alang Lebar.


Selain sidak di UPT Kecamatan Seberang Ulu Dua, Wawako Fitrianti juga sidak ke Puskesmas Nagaswidak yang, menurut laporan warga, banyak pelayanan masyarakat yang kurang.


“Saya berharap sidak yang kita lakukan ini, bisa memperbaiki layanan dengan senyum, sapa, salam serta ramah menyambut keperluan masyarakat,” ujar Fitrianti.


Dalam kesempatan itu juga Fitrianti menghimbu kepada pelayan masyarakat dapat melayani tanpa pamrih.


“Jangan adanya praktik pungutan liar.” (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.