Pemeriksaan Terhadap Pejabat ASN Yang Terjaring OTT, Polres Pessel Terus Mendalami .


Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Polres Pessel melalui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal terus melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum ASN Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu kemarin.


Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terhadap oknum kontraktor dengan inisial J, yang juga sama-sama diamankan ketika itu.


Pantauan Liputansumsel.com, di kantor Bupati Pessel Kamis (21/4), terlihat dari dua ruangan yang sebelumnya di police line, salah satunya sudah dibuka kembali oleh polisi, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terdapat di lantai tiga. Namun pada kantor tersebut belum terlihat aktivitas apapun, alias masih sepi.


Dihubungi terpisah, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose menyebut, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan tersebut.


“Ya, masih dalam proses. Kami belum bisa memberikan keterangan secara resmi. Tunggu saja,” ujar Hendra Yose.


Terkait telah dibukanya police line di ruang ULP tempat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor Bupati Pessel, Hendra Yose mengatakan, dikarenakan semua dokumen yang dibutuhkan pihaknya sudah didapatkan.


“Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kami kumpulkan untuk proses penyidikan. Jadi, police line di ruang ULP LPSE lantai tiga kembali kami buka. Sedangkan pada ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, hingg kini masih dipasang garis polisi,” ucapnya.


“Nanti bakal kami sampaikan secara resmi jika hasil pemeriksaan telah selesai,” katanya menambahkan.


Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pessel yang telah melakukan pengamanan terhadap empat oknum ASN yang terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Termasuk juga satu orang oknum kontraktor dengan inisial J.


“Kami berharap oknum yang terjaring OTT oleh penyidik Tipikor Polres Pessel ini agar diusut tuntas. Tentunya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam lagi. Termasuk juga menggali dan mengusut tuntas dugaan kekayaan terhadap para pejabat yang diamankan tersebut. Dan kami siap mengawal prosesnya,” kata Rahmad Syah selaku Ketua DPW BPKP Sumbar.


Ia berharap, pihak Polres Pessel bisa segera menyampaikan ke publik terkait hasil atau status dari empat oknum ASN dan satu orang oknum kontraktor yang diamankan tersebut.


“Sebab, kasus ini sekarang sudah menjadi perhatian publik di Sumbar, khususnya Pessel. Agar tidak menjadi asumsi liar, maka kami minta pihak Polres Pessel segera menyampaikannya secara terbuka ke publik,” ujarnya menegaskan.


Diberitakan sebelumnya, empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pessel, diamankan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (20/4).


Hal tersebut dibenarkan Sekda Pessel, Mawardi Roska, ia mengaku informasi tersebut telah dilaporkan secara lisan kepada Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.(EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.