ASN Cuti dan Libur Lebaran, Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji Tak Ikut Libur

PRABUMULIH,liputansumsel.com – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Kendati sejak tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022 para pegawai cuti bersama dan libur lebaran, namun gaji pegawai tak ikut libur.

“Gaji pegawai tidak ditunda, tetap dibayarkan pada tanggal 1 Mei sama seperti bulan-bulan sebelumnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri dibincangi Kamis (28/4)

“Libur dan cuti bersama Idulfitri tahun ini kan cukup lama hingga tanggal 9 Mei, kalau gaji mau dibayarkan pada saat pegawai masuk maka cukup lama yakni satu minggu. Maka kita inisiasi menyampaikan ini ke Pak Sekda dan disetujui, tinggal lagi ketersediaan uang sehingga kita siapkan dan gaji tetap dibayar tanggal 1,” ujarnya.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan, untuk proses administrasi telah selesai dan pihaknya telah bekerjasama dengan bank untuk pembayaran tepat pada tanggal 1 seperti bulan-bulan sebelumnya.

“Karena PNS ini kan digaji dulu baru bekerja, beda dengan PHL yang bekerja dulu baru dibayarkan gaji. Proses sudah kita siapkan tinggal bayar oleh bank, kita sudah kerjasama,” katanya.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak Rp 17 miliar lebih untuk membayarkan gaji Mei 2022 untuk sebanyak sekitar 3600 pegawai di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih

 “Jadi inilah bentuk perhatian yang diberikan Pak Wali Kota untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,” katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.