Pemkot Prabumulih Berikan SK Kepada 150 PPPK Guru Formasi Prabumulih

  PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih melaksanakan kegiatan pelantikan dan penandatanganan surat perjanjian kerja serta penyerahan SK PPPK guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Sedikitnya ada 150 pegawai PPPK guru formasi yang menerima SK pada acara yang digelar di gedung kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (24/5). Hal itu diungkap Kepala BKPSDM Prabumulih, Beny Rizal melalui Kabid Pengembangan ASN, Yandi Irawan.“Hari ini sebanyak 150 pegawai PPPK yang mendapatkan SK di tahap kedua. Sebelumnya di tahap pertama sudah ada 158 pegawai PPPK yang mendapatkan SK,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia. Di kota Prabumulih sudah ada 308 pegawai dengan status PPPK. Pihaknya pun berharap dengan status yang sudah diangkat menjadi PPPK maka kinerja bisa lebih maksimal dan lebih semangat lagi.

Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya yang hadir dalam kegiatan mengucapkan selamat kepada semua yang dilantik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.