Polres Muara Enim Meraih Penghargaan dari Ombudsman RI


Muara Enim, Liputansumsel.com--Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil raih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dari hasil penilaian kepatuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Adapun sasaran penilaian atas penghargaan ini yaitu, Survey Terhadap kompetensi dan sarana prasarana, Pemenuhan Standar Pelayanan dan Meminta Opini Masyarakat (pengguna Layanan) serta Mengukur pengelolaan pengaduan

 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI dan diterima langsung Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH di Gedung Utama Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel, pada hari Rabu (01/02/2023).


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH SIK MH mengungkapkan, rasa syukur dan bangga atas kinerja seluruh Personel Polres Muara Enim atas pencapaian ini, sehingga Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan peringkat ke-3  Polres jajaran Se-Sumatera Selatan dengan nilai 89,78.


“Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini, untuk kedepan kinerja para Personel dapat meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI, PJU Polda Sumsel, Para Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.