Naiknya Tarif Harga Gas Rumah tangga , Masyarakat jadi Resah
Prabumulih, Liputan
Sumsel , Kenaikan tarif Harga Gas Kota pertamina yang diberlakukan sejak
september bulan lalu ternyata mejadi momok tersendiri bagi sebagian masyarakat
prabumulih.megingat masa perekonomian yang sedang sulit dan( belum banyak
masyarakat yang belum mengetahui tetang kenaikan harga tersebut).Masyarakat
menilai Jaringan gas kota yang merupakan solusi dari kenaikan dan kelangkaan
gas elpiji hanya akal-akalan pemerintah saja.
Jhon salah
seorang pedagang dikawasan M yamin mengaku keberatan dengan tarif yang
diberlakukan saat ini,mengingat perekonomian yang sedang sulit saat ini.selain
itu,dirinya juga merasa khawatir kalau ini hanya trik pemerintah saja
“Kami khawatir ini hanya ajang mencari keuntungan
saja,bagaimana tidak,disaat nanti seluruh kota prabumulih terpasang jaringan
pipa gas kota.tentunya akan terjadi kelangkaan elpiji,hal ini lah yang
dimanfaatkan pihak yg berkaitan untuk melakukan kenaiakan tarif gas dengan
seenaknya."Ujarnya.
Menurut aturan Bph migas No.04 tahun 2015 tanggal 4 april
2015 tentang harga jual gas bumi melalui pipa distribusi Kota
Prabumulih.bersama ini kami sampaikan bahwa harga jual gas mengalami kenaikan sebagai
berikuti Rumah Tangga 1 (R1) dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi Rp.4500 /m3
berarti kenaikannya Rp 1100/m3 sedangakan Rumah tangga 2 (R2) dari harga
4100/m3 menjadi 6750/m3 berarti kenaikan Rp. 2650/m3 dan untuk pelanggan kecil
1 dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi
Rp.4500 /m3 dan pelanggan kecil 2 dari harga 4100/m3 menjadi 6750/m3.
Salah seorang ibu rumah tangga yang biasanya membayar hanya
Rp 150 ribu sekarang bisa bayar tagihan mencapai Rp 300 ribu pebulan dan hal
ini sangat memberatkan bagi kami jelas ibu Refti (35) warga wonosari prabumulih Utara
Direktur PD Petro Prabu H Azhari melalui
stafnya H. Edi Hermanto mengakui masih banyaknya masyarakat yang menanyakan
perihal kenaikan tarif gas ke kantor PD Petro Prabu.namun dirinya mengakui
pihaknya tidak dapat berbuat banyak,selain menjelaskan tentang adanya tarif baru tersebut.
“ pihak petro prabu hanya menjalankan nya saja dan mengenai
tarip harga itu sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan BPH Migas no 04
tahun 2015 tentang pemberitahuan harga gas mengalami kenaikan mulai dari bulan
April 2015 namun baru kita laksanakan baru bulan Agustus 2015 lalu”ungkapnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar