Dana 22,9M Disdik Mura"Menguap"


Mura, Liputansumsel.com ,- Sungguh ironis, dana sertifikasi guru Tk, SD, SMP, SMA dn SMK di Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) menguap alias tidak jelas pertanggungjawaban penggunaaannya.
Anehnya lagi, ketika persoalan ini ditelusuri oleh Tim investigasi Liputan Sumsel, pihak pejabat terkait terkesan lempar tanggungjawab.
Dana terebut dianggarkan dalam APBD Mura tahun 2015 dan tercatat dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Mura terealisasi anggaran sd 31 des 2015 pd DPPKAD tercatat dlm pendapatan daerah yg sah diteranglan dana TPG PNSD senillai97.444.673.000 dgn no urut 43.4.01.02 terealisasi 100%
Namun dalam laporan LKPJ Bupati Mura,  dana untuk sertifikasi guru itu terealisasi 100 persen dengan nilai Rp. 74.459.734.675 dana yang terpakai.
Artinya ada sekitar 22,9 miliar yang tidak jelas digunakan kemana dan oleh siapa dana tersebut.
 Ketika persoalan ini di konfirmasi kepada pihak Disdik, Sukamto, pihak dikdis tdk tahu kalau sisa dana disdik dipakai oleh DPPKAD Mura. " Saya tdk tahu dan itu bukan urusan saya.  Silahkan saudara  tanyakan kepada  BPK/BPKP", katanya
 Sementara itu, Hendri Sanusi yang berhasil di konfirmasi sebagai pengelola anggaran TPG disdik,  dana sebesar 97.444.673.000 hanya terealisasi 74.459.734.675 atw 76,41% sisa anggaran 22,9 miliar, telah diserahkan kepada DPPKAD. "Saya tdk tahu kalau sisa dana tersebut terpakai oleh DPPKAD  dan dilaporkan terealisasi 100%.", ujarnya
Sekretariat Daerah (Sekda) Mura, Syahrizal Ali mengatakan,  dana sisa dikdis terpakai untuk kegiatan lain, karena dana  telah tercampur aduk dg dana lain seperti dana DAK, DAU dan dana bagi hasil/DBH shg tdk diketahui lagi dana mana yg ada.  Perlu diketahui setiap dana yg ada di kas daerah boleh dipakai untuk belanja apa saja kemungkinan dana TPG tsb terpakai membayar hutang kepada pihak rekanan, belanja ATK, Perjalanan Dinas atau mungkin membayar tunjangan propesi lainnya. Hal ini sudah Di audit oleh BPKP & diketahui menteri keuangan, pihak kementrian. " Tidak mau tahu  DPPKAD harus mengganti dana sisa itu. Untuk  pengembalian dananya dapat diambil dari  PAD & DBH", jelas Sekda
Ketua DPRD Mura,  Yudi Fratama menyatakan, tidak tahu kala dana Disdik dipakai oleh DPPKAD dan dalam waktu dekat akan memanggil fihak Disdik dan DPPKAD. " Nanti kita akan memanggil pihak Disdik untuk menanyakan masalah dana itu dipakai oleh siapa, untuk kepetingan apa dan peryanggungjawabannya bagaimana", tegasnya. (Liputan: Kamil, edtor: Muslimin Baijuri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.