Nyedot Sabu-Sabu, 2 Warga Rupit Ketangkap Basah

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Lagi  sik-asyik nyedot sabu-sabu, dua orang warga rupit ketangkap basah Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Rupit MURATARA, Sabtu (21/1) di perkebunan kelapa sawit di Kampung Vidco, Desa Lawang Agung Muara rupit.
        Kedua warga rupit yang sedang dimabuk  pesta barang haram serbuk putih ini, berinisial  JI,warga Desa KBM,Muara Rupit dan Bi, warga Desa Lawang Agung.
          Penangkapan keduanya bermula  adanya informasi dari masyarakat bahwa keduanya akan melakukan pesta narkoba. Menurut informasi tersebut, Ji dan Bi akan nyedot sabu-sabu disalah satu pondok yang berada di perkebunan kelapa sawit dikampung Vidco, Desa Lawang Agung, Muara Rupit.
         Kapolres Musi RAWAS, AKBP. Hari Brata, Sik dihubungi wartawan liputan Sumsel, Minggu,(22/01) melalui WA, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
         Dijelaskannya, kedua tersangka berikut barang bukti berupa 13 kantong kecil serbuk diduga sabu, dua unit handphone,satu alat hisap berupa bong dan uang Rp 755 ribu.
         Dikatakan Hari, penangkapan terhadap kedua terduga penyalahgunaan barang haram itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, enam anggota Mapolsek Muara Rupit dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyergapan." Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut" kata Kapolres.
         Ditambahkan Hari, dalam waktu yang singkat ini, Polsek Muara Rupit sudah dua kali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 250 gram sabu sabu. Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu ragu dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya." Saya minta anggota tidak ragu ragu, tindak tegas dan terukur dalam pemberantasan narkoba ini.Jika dalam skala besar,silahkan minta beck up Polres" katanya.(Firmansyah Anwar. Editor: Muslimin Baijuri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.