Kejari Ajak Pemkab Mura Kerjasama Hukum

Kejari Ajak Pemkab Mura Kerjasama Hukum


Musi Rawas. LiputanSumsel.com, Hari ini penandatanganan MOU antara Bupati Mura dan Kejari Kota Lubuklinggau dalam mewujudkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang ofroom Pemkab. Musi Rawas.
           Kejari kota Lubuklinggau Zaiirida, S.H. M. Hum mengatakan, DP4D (Disejalankan dengan Pelaksanaan Pengawalan dan Pengawasan dan Pembangunan Daerah),  Kejari akan memberikan pelayanan hukum jika nantinya terjadi ada kebocoran hukum dimana setelah masa berakhirnya jabatan Bupati  biasanya akan terlibat pada proses hukum akibat kesalahan yang tidak disengaja dimasa jabatannya. Kejari akan memberikan pelayanan hukum tersebut dengan menyiapkan pendamping. Ini kita lakukan sesuai progran nawa cita presiden tentang proyrek-proyek jika itu dikerjakan sesuai dengan undang-undang. " Akan tetapi jika tidak kejari akan melakukan tindakan represip," jelasnya.
          Bupati H. Hendra Gunawan mengatakan  MOU ini sudah kita lajukan beberapa tahun yang lalu dengan pihak Kejari, Pemkab Mura menyadari dengan keterbatasan sumber daya perangkat daerah memerlukan proses perencanaan yang matang. Dalam hal pelaksanaan proyek kita perlu pengawalan. "Pengawasan tersebut baik pada lelang yang akan berjalan kita harapkan sesuai koridor hukum. Sekarang banyak pejabat yg takut memegang proyek," jelasnya.
         Dalam hal membangun daerah Musi Rawas kita perlu sinergisitas dan transparansi anggaran. Kita berharap semua proyek yang ada di Musi Rawas dijalankan sesuai koridor baik proyek yang ada di dinas/SKPD, Dana Desa, ADD dan dana masjid.
          Seluruh indonesia sedang dalam mempercepat pembangunan diseluruh bidang. Intruksi Jaksa Agung RI Nomor : ISN-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan TP4D yang diselaraskan dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Makanya MOU ini membahas kesesuaian aturan administrasi yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari. (Camiel Coesar).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.