Pol PP Ngepam Di DPRD dan SKPD Ditarik

 Pol PP Ngepam Di DPRD dan SKPD Ditarik
Foto: Terlihat meja yang biasa tempat Pol-PP
ngepam di kantor DPRD kosong


Musi Rawas, LiputanSumsel.com. (11/4) Selasa Nampak seluruh satpol PP yang biasanya ngepam di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas dan di SKPD tak satupun kelihatan seragamnya.

Buntut ancaman pecah kepala yang dilakukan oknum Pol PP yang bertugas di PU BM terhadap wartawan LiputanSumsel.com  membuat Kasat Pol PP Syamsul Joko Karyono berang dan membuktikan apa yang diucapkannya untuk menarik semua anggotanya yang ngepam, terbukti hari ini tidak ada lagi anggotanya yang ngepam di DPRD dan di SKPD kecuali di Gedung sekretariat Bupati dan dirumah dinas Bupati.

" Tugas Pol PP itu tiga fungsi mengamankan aset daerah, menegakkan perda dan pengamanan Bupati. Salah besar dan tidak ada SOP nya anggota kita ngepam di DPR dan SKPD "

Menurut salah seorang wartawan, Alamsyah
" Bersyukur dengan adanya kejadian ancaman pecah kepala yang dilakukan oknum Pol PP tersebut. Saya tidak lagi menemui kendala untuk menghadap sumber berita biasanya memakan waktu berjam-jam sampai esok hari terkadang tidak dapat menghadap seolah-olah tugas kita sebagai pencari berita dihalang-halangi" bebernya sambil tersenyum senang.

Menurut Amir Sekwan Kabupaten Musi Rawas,
" Untuk saat ini belum ada pengaruh dengan tidak bertugasnya anggota Pol PP di Kantor Dewan. Tetapi sebenarnya kita juga merasa terbantu jika ada anggota Pol PP yang bertugas. Itu hak Institusi mereka jika ingin menarik anggotanya dari kantor Dewan" beber Sekwan. (Camiel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.