LKPJ Bupati Mura Tanpa Intrupsi Anggota DPRD



Musi Rawas--LiputanSumsel.com,---. Rapat Paripurna mendengar  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun 2016 yang  disampaikan H. Hendra Gunawan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas.

Selasa 2 Mei 2017, Rapat Paripurna yamg dihadiri 33 anggota DPRD dari 40 jumlah anggota DPRD, 7 anggota absen berjalan dengan baik dan lancar tidak mendapat reaksi intrupsi dari anggota DPRD Kab. Mura.

Rapat Paripurna yang pada awalnya dilakukan dalam 3 tahapan akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.

Disampaikan Bupati, LKPJ kepala daerah ini merupakan wahana saling berbagi peran dalam menganalisa kinerja Pemerintahan daerah secara objektivitas yang dilandasi kemitraan dalam menyerap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Untuk mewujudkan "Musi Rawas Sempurna"  2016-2021, Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan dalam LKPJ juga menyampaikan visi-misi dan program pembangunan yang sudah dilakukan maupun yang sedang dilaksanakan pemerintah daerah (Pemda).

Setelah mendengar LKPJ yang disampaikan Bupati Musi Rawas, seluruh anggota rapat Paripurna yang hadir sepakat menerima dan menyetujui LKPJ yang disampaikan Bupati. 

Dengan diterimanya LKPJ Bupati oleh seluruh anggota dewan yang hadir rapatpun ditutup dan diakhiri oleh ketukan palu Ketua DPRD Yudi Pratana.

Kemudian rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam mengkordinasikan dan mensingkronisasi rancangan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) caniel coesar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.