Komisi IV Panggil Disdik OKI, Dugaan Pungli Kepsek Linda

OKI-LiputanSumsel. Persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) Kepsek SMP N 2 Teluk Gelam diam diam merayap. bak api di lahan gambut. sejumlah pihak external mulai menyoroti persoalan tersebut. salah satu nya Komisi IV DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) selaku mitra Dinas Pendidikan


Ketua Komisi IV DPRD OKI, Mahidin akan memanggil pihak Dinas Pendidikan termasuk Kepsek Lindawati guna di mintai keterangan bagaimana persoalan tersebut bisa blunder seperti sekarang


" Dinas Pendidikan juga Kepsek Linda akan kita panggil, kita mintai keterangan dan kebenaran nya, terima kasih informasinya. kebetulan beberapa hari kedepan kita ada rapat mitra dengan dinas pendidikan. sekalian kita bahas masalah dugaan tersebut." kata Mahidin diruang Kerja nya. Senin, (30/10/2017)


Sebelumnya, Kepsek Lindawati diduga melakukan pungli terhadap belasan guru honorer yang bertugas di sekolahnya. Mulanya informasi yang didapat, kepsek Linda melakukan pemotongan uang tunjangan sebesar Rp 10 Ribu/mata pelajaran per guru.


Bahkan dalam rekaman wawancara,  kepsek Linda mengakui adanya pemotongan tersebut sebesar Rp 7.500/mata Pelajaran dengan dalih Pemkab OKI sedang mengalami defisit anggaran. dalih defisit anggaran serta adanya Petunjuk Teknis (Juknis) Resmi pemotongan inilah yang kemudian dijadikan azas Linda untuk memotong tunjangan guru honorer tersebut.


Sebelumnya, Kasi Tentis SM Dinas Pendidikan, Marlian berkoar akan melakukan verifikasi terhadap SMPN 2 Teluk Gelam. selang satu minggu dari verifikasi hingga kini tak sepatah pun keterangan yang di berikan oleh pihak dinas pendidikan. (4R)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.