"Tak muluk-muluk" Target PPP OI, 2 kursi per dapil

Ogan Ilir--LiputanSumsel.-- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyerahkan berkas pendaftaran sebagai syarat calon partai peserta pemilu 2019 di KPUD OI, Minggu, (15/10/2017)


Sebanyak 860 Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai, Photocopi KTP elektronik pengurus partai berlambang ka'bah ini di serahkan kepada KPUD. Terpantau, Sekertaris DPC PPP OI sekaligus penerima mandat Yusran Rifa'i datang ke KPUD beserta Ahmad Yadi (fraksi PPP) H Sofyan M Ali (Fraksi PPP) Fatahilla dan Melda (pengurus Partai)


Kedatangan Yusran dan rombongan di sambut langsung oleh Ketua KPUD OI, An Nahrir, Komisioner Amrah Muslimin,ST, Amrah Muslimin,SE, Dra Masyuryati dan Nelly Ephoni dan Sekretaris KPU M Fathoni Nasir


Usai menyerahkan berkas, Ketua DPC PPP OI, Armin Heryadi melalui Sekretaris DPC, Yusran Rifa'i, mengaku berkas persyaratan dinyatakan lengkap


" alhamdulillah, syarat pendaftaran sebagai partai calon peserta pemilu di nyatakan lengkap oleh KPUD OI." Kata Yusran



Untuk di ketahui, pemilu 2014 yang lalu PPP memperoleh 5 kursi dari 5 daerah pemilihan yang ada. ditanya soal optimisme perolehan kursi PPP di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Yusran berharap ada peningkatan perolehan jumlah kursi di parlemen


"Tidak muluk-muluk 10 kursi di DPRD OI. 2 kursi/dapil. itu target PPP kedepan." sambung Yusran


Selaras dengan Yusran, Ketua KPUD OI, An Nahrir,S,Ag mengatakan berkas persyaratan PPP sebagai calon partai peserta pemilu seperti yang tertuang dalam formulir F2


" berkas PPP kami nyatakan lengkap. dengan daftar nama dan alamat anggota Partai yang di implementasikan ke KTA dan KTP Pengurus partai." Kata An Nahrir melalui sambungan telephone


Pendaftaran calon partai peserta pemilu dibuka sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017 Pukul 00.00 WIB. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.