PPS OKI Di Lantik, Ketua KPUD ; Hak Politik Sudah Dibatasi


OKI-LiputanSumsel. Sebanyak 981 anggota Panitia Pemungutan Suara dari 327 Desa dan Kelurahan dalam 18 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di lantik. Jum'at, (10/11/2017)

Dalam sambutan nya, Ketua KPUD OKI,  Dedi Irawan mengingatkan kepada anggota PPS agar tak terlibat politik praktis, terlebih menjadi tim sukses calon kepala daerah.

" Jangan coba coba terlibat politik praktis, atau menjadi tim sukses, agen calon partai politik. yang ketahuan akan kami berhentikan, Pidana pemilu sudah menunggu pastinya. Karna pemilu yang ber-integritas lahir dari penyelenggara yang berintegritas" kata Dedi

Masih kata Dedi, KPUD OKI berharap tugas berat PPS dapat dijalankan secara professional. Sehingga target 80 persen partisipasi pemilih di Pilkada serentak dapat di capai

"selamat berkerja, tugas berat sudah menanti anda. sukseskan pilkada. Semoga target 80 persen partisipasi pemilih dapat di penuhi." Terang Dedi

Di akhir sambutanya, dedi  menggambarkan hak dan kewajiban anggota PPS yang baru saja di lantik. mulai dari hak politik yang terbatas hingga persiapan pendataan pemilih.

" hak politik PPS itu sangat terbatas, hak politik anggota PPS dibatasi aturan, undang-undang dan kode etik penyelenggara. jangan main-main sangsi pidana pemilu menunggu mu." tutup dedi.

Sambutan bupati OKI Iskandar,SE di wakili H Daud. S, Ip, staff ahli bidang kemasyarakatan. Daud optimis pilkada serentak dapat berjalan sukses seperti pilkades serentak beberapa waktu yang lalu

" pilkades serentak sukses. optimis pilkada serentak juga bisa sukses. Ayo memilih calon terbaik dengan akal yang jernih. pilih calon kepala deerah mu yang professional. kita gotong royong sukseskan pemilukada serentak." Kata Daud.

Di himpun, pelantikan PPS dihadiri oleh sejumlah anggota partai politik. PPS dalam kecamatan Air Sugihan di lantik di ibukota kecamatan dihari yang sama. Kendalanya, menurut pihak KPUD OKI lantaran bentangan jarak jauh antara kecamatan air sugihan dan kota kabupaten OKI. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.