AN Warga Lubay ,Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Muara Enim -- liputansumsel.com--Polsek Rambang Lubai mengamankan seorang pria berinisial AN (29), warga Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai, Muaraenim karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban, sebut saja Bunga, merupakan tetangga tersangka yang masih berusia 9 tahun.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Rubai, AKP Indra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Perbuatan bejat tersangka, ungkap Indra dilakukannya di rumah korban pada Rabu (6/12/2017) pagi.
Saat itu korban sendirian di rumah karena kedua orang tuanya menyadap karet ke kebun.
“Saat itu korban baru pulang sekolah, dan kondisi rumah juga sepi karena kedua orang tuanya masih bekerja. Melihat korban sendirian di rumah, tersangka kemudian masuk dan melancarkan aksinya,” ujarnya.
Setelah kedua orang tuanya pulang sekitar pukul 14.00, Bunga pun menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.Tak terima anaknya digauli tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Rambang Lubai.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Akhirnya pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 19.00, keberadaan tersangka diketahui.
Kemudian anggota Polsek Rambang Lubai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di depan rumahnya.
Tersangka berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Indra.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta visum di RS Bunda Prabumulih serta mengamankan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Indra mengimbau orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya. sumber (azw/sumsel Update)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.