Bayu Tertangkap Tangan Bawa Sabu

PRABUMULIH,--liputansumsel. com--- Timsus Bhayangkara Tantura Patroll Sat Sabhara Polres Prabumulih dipimpin oleh Katimsus Tantura Bhayangkara Ipda Sardinata, SH dan Komandan Regu Brigadir Avdo Mora Tambunan mengamankan laki laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan narkoba jenis sabu, Kamis (20/12).

Tersangka yakni Bayu Agung Perdana Bin Riduan (22) yang merupakan warga Jalan Andalas kel Pasar 2 Kec Prabumulih Utara.

Bermula saat timsus tantura melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di wilayah Jalan Mayor iskandar depan SMK  kelurahan Mangga besar Kec Prabumulih Utara. Sewaktu sedang melakukan patroli, petugas melihat dua orang lelaki mengendarai sepeda motor keluar dari arah gang Pagaralam. Melihat gerak gerik yang mencurigakan petugas langsung membuntuti keduanya.

Saat keduanya berhenti diwarung membeli air mineral, petugas langsung memeriksa dan mengeleda pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket shabu-shabu disaku jeket kiri yang dikenakan Bayu Agung Perdana, melihat Bayu tertangkap temannya langsung tancap gas melariakan diri.

Saat ini pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke mapolres Prabumulih dan diserahkan ke petugas piket Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, SH didampingi Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.

" Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan, Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP M. Ali Asri, SH ( Ard/ Fdh).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.