Di Duga Bawa Narkoba Lisman Dan Anwar di Tangkap Polisi

PRABUMULIH,--liputansumsel.com.-- Dua orang lelaki pemuja narkoba diamankan Tim Tantura Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kasat Shabara AKP Toni Arman SH. Keduanya berhasil diringkus di hari dan jam yang berbeda.

Para tersangka yaitu Lisman Okta bin Ratman (31) warga Simpang Tiga Gunung Kemala Kel. Patih Galung Kec. Prabumulih Barat dan Anwar Ismail Bin Arson (19) warga Jl. Gama Komplek Spm Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara.

Lisman (31) ditangkap Tim Tantura Sabhara Polres Prabumulih di wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Medang Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket kecil Narkoba jenis Shabu dgn berat Bruto 0,58 gram, Senin (11/12) sekitar Puku 16.30 Wib.

Penangkapan ini berawal ketika pihak team Tantura Shabara Polres Prabumulih sedang melakukan patroli diseputar Simpang TPA. Semula petugas melakukan razia Untuk mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah tersebut, melihat gerak gerik mencurigakan kedua pemuda yang mengendarai motor jenis RR petugas langsung memberhentikan dan melakukan pengeledahan badan. Alhasil petugas menemukan satu bungkus paket kecil yg diduga shabu yg disimpan dalam kotak rokok " Marlboro Black " milik sang pengemudi,Lisman (31).

Melihat temanya tertangkap, Anwar (19) langsung melarikan diri ke hutan dan berhasil lolos dari petugas. Tak sampai di situ saja, keesokan harinya petugas kembali melakukan penyisiran kewilayah pelarian sang buronan sabu tersebut.

Berkat kepiawaian team Tantura Shabara Polres, akhirnya dpo Anwar dapat di tangkap di simpang TPA Sungai Medang Kota Prabumulih, Selasa (12 /12) sekitar pukul 00:00 wib.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM melalui Kasat Shabara AKP Toni Arman SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat ini para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada petugas piket Res Narkoba an Briptu A. Fikri guna proses penyidikan dan pengembangan. (ARD/FDH)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.