Lagi Lagi,Polres Prabumulih Amankan 8 Juru Parkir Liar

PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- - Setelah sebelumnya Kepolisian Resor Prabumulih menertibkan 11 calo dan juru parkir (Jukir) liar di seputaran pasar traditional modern kota Prabumulih, Kali ini Tim Khusus Gurita Polres Prabumulih kembali mengamankan diduga delapan orang calo dan jukir di kawasan tersebut, Selasa (12/12).

Delapan orang calo dan jukir liar yang terjaring dalam razia ini, Enam orang merupakan warga Kota Prabumulih dan dua orang lagi berasal dari kabupaten Muara Enim.

Dari  Prabumulih yaitu, Heriyanto (43) warga jl. Jendral Sudirman Gg. Saudara no. 18 rt. 04 rw. 04 ,  Kel.Pasar I Prabumulih Utara, Feri malai (57) jl Urip Sumodihardjo kel. Pasar II Kec. Prabumulih Utara, Firdaus bin Mustofa (50) jalan Alipatan Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, Andi Julianto bin Hasibuan (29);Jl. Jendral Sudirman Tikungan Padi rt. 4 rw. 4 kel. Prabumulih, Gopindra bin saleh (28) Jl. Jenderal Sudirman lorong bareh solok kel. Pasar I dan Hardiawan bin sihadin (31) warga gg. Saudara kel. Pasar I kec. Prabumulih Barat.
Kota Prabumulih. Sedangkan dua orang yang merupakan waga kabupaten Muara Enim adalah Roki Firmansyah Bin Sumansyah (25) warga  Desa Muara Niru Dusun I kec. Rambang dangku kab. Muara enim dan
M. Hadi rais bin Suherman (21) Desa Muara Niru Dusun I kec rambang dangku kab. Muara enim.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para calo dan jukir liar tersebut.

"Mereka yang kita amankan merupakan calo dan jukir liar, setelah diamankan kedelapan orang tersebut diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka dan dilakukan pendataan.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Mereka yang diamankan juga akan diproses apakah pernah terlibat tindak pidana kejahatan atau tidak," ujarnya. (Ard/Fdh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.