OPERASI PEKAT BERHASIL MENGAMANKAN 264 BOTOL MIRAS BERBAGAI MERK

LiputanSumsel-Pagaralam
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Disprindakop,Polres Pagaralam,TNI dan Sat POL PP melakukan operasi pasar dan meberantas penyakit masyarakat(Operasi Pekat) menjelang akhir tahun guna untuk meminimalisir tindak kejahatan yang di sebabkan oleh banyaknya peredaran minuman keras(Miras) yang beredar di kota Pagaralam.

Dari hasil razia yang di lakukan pada hari ini 13/12/2017 terdapat sejumlah kios serta toko yang menjual Miras tersebut di kawasan Pasar Dempo Permai,petugas gabungan yang terdiri dari Disprindakop bersama Polres Pagaralam,TNI serta POL PP menyita sejumlah minuman keras(MIRAS) berbagau Merk dan juga beberapa barang bukti lainya yang tidak di lengkapi dokumen resmi.

Kabag Ops Polres Pagaralam Kompol Indrawan SH mengatakan bahwa sejumlah barang hasil razia hari ini yang disita dari sejumlah kios dan toko yang berada di Pasar Dempo Permai tersebut akan diamankan dan juga akan dimusnakan.

"Dari hasil sitaan barang hari ini yang kita dapat terlebih dahulu kita amankan untuk kemudian kita musnahkan,dan juga kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Pagaralam maupun para pedagang yang berjualan wilayah hukum Polres Pagaralam agar tidak lagi menjual serta menyimpan barang yang terlarang agar segera memberikan informasi terkait hal-hal yang mencurigakan dalam hal ini yang menyangkut pelanggaran hukum."ujarnya

Kabag Ops Kompol Indrawan juga menjelaskan bahwa giat operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Pagaralam dan juga petugas berhasil menyita 264 Botol Miras Berbagai Merk yang tidak dilengkapi dokumen dari bea cukai.(Ls Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.