Sudah Enam Kali Bongkar Rumah Kosong, Agus di Tangkap Polisi,

PRABUMULIH,--liputansumsel.com--- Agus Saputra bin Mat Yadi (17) warga Jalan cempedak kel. gunung ibul kec. Prabumulih Timur, harus pasrah saat di hadiahi gelang besi pihak kepolisian akibat ulahnya melakukan pencurian dirumah korban Wenti Lubis (53) warga gang swadaya II RT. 01 RW. 03 kel. Gunung ibul.

Gabungan Tim buser Polres Prabumulih dan Buser Polsek Prabumulih timur dipimpin Ipda Gharasa Zahra Zahirah S.Tr.K berhasil meringkus tersangka ditempat kediamanya, Minggu (31/12) sekitar pukul 13.00 Wib.

Dihadapan Pihak Kepolisian sang apesialis pembongkar rumah kosong ini mengatakan, dirinya sudah enam kali melakukan pencurian diwilayah kota Prabumulih. Pelaku mengaku Pencurian di rumah korban Weny merupakan aksi terakhirnya.

" Ini yang keenam pak, terakhir ini aku liat rumah tu kosong, diam diam aku rusak pintu belakang rumah samo teralinyo, aku masuk langasung ngambek barang barang berhago di rumah itu," ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak yang berisi bermacam perhiasan, hp oppo neo 5, hp sony ericsson xperia, dan buku tabungan bank sumsel babel an. Wenny.

AKBP Andes Purwanti, S.E. M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hernando, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gharasa Zahra Zahira S.Tr.K mengatakan, Saat ini pelaku telah diamankan dimapolsek Prabumulih Timur. Akibat perbuatanya pelaku akan diganjar hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP CURAT.

" Saat ini pelaku Agus Saputra bin Mat Yadi (17) beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, pelaku mengaku telah enam kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, Akibat ulahnya pelaku akan diganjar hukuman atas kasus Curat pasal 363 KUHP, " Ungkap AKP Hernando. (Ard/Fdh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.